Jumat, 23 Agustus 2024

Tempo versus Polisi dalam Mengungkap Kebenaran di Balik Kasus Afif Maulana

INITENTANG.COM - Kasus meninggalnya Afif Maulana, remaja asal Kota Padang, Sumatera Barat yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Sungai Kuranji pada 9 Juni 2024, telah menimbulkan gelombang protes dan pertanyaan di masyarakat. 

Terlebih lagi, dugaan bahwa kematian ini disebabkan oleh siksaan oknum anggota Polri membuat kasus ini semakin panas dan kontroversial. Seiring dengan beredarnya informasi tentang kematian Afif, pihak Polda Sumbar merasa citra institusi kepolisian tercoreng. 

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menyatakan akan mencari dan memeriksa orang yang pertama kali memviralkan kematian Afif Maulana di dunia maya. 

Langkah ini, menurut Suharyono, bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Namun, pernyataan tersebut mendapat respons cepat dari media nasional Tempo. 

Melalui editorial yang diterbitkan pada Hari Bhayangkara, 1 Juli 2024, Tempo mengakui bahwa merekalah yang pertama kali memviralkan kasus ini. 

Editorial ini juga diunggah di akun media sosial mereka. Tempo menyatakan bahwa pihak kepolisian seharusnya memanfaatkan informasi yang beredar untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini, bukan malah mencari dan menyalahkan penyebar informasi.

Tempo menilai bahwa upaya polisi dalam mencari orang yang pertama kali memviralkan kasus ini adalah tindakan yang keliru. 

Mereka berpendapat bahwa fenomena "no viral, no justice" seharusnya menjadi pembelajaran bagi kepolisian untuk lebih responsif terhadap informasi yang viral, bukan malah mengalihkan fokus dengan mencari penyebar informasi.

Di sisi lain, Polda Sumbar melalui Kabid Humas, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menyatakan bahwa editorial Tempo adalah hak media tersebut dan pihaknya akan menampung segala masukan yang diberikan. 

Namun, Dwi juga menegaskan bahwa fokus utama Polda Sumbar saat ini adalah menyelesaikan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana sebelum melanjutkan penyelidikan terhadap penyebar informasi di media sosial.

Kalau menurut saya, pertarungan antara Tempo dan Polda Sumbar dalam kasus ini menampilkan dinamika yang kompleks antara media dan institusi publik di negeri ini . 

Namun, yang seharusnya menjadi fokus utama dari semua pihak, terutama kepolisian adalah mengungkapkan kebenaran dan memastikan adanya keadilan bagi Afif Maulana dan keluarganya. Bukannya terlena dengan adu argumen mencari kesalahan yang tidak perlu diperdebatkan. 

Penyelidikan yang transparan dan akuntabel untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini adalah sebuah keharusan. Jika ada bukti bahwa kematian Afif disebabkan oleh tindakan kekerasan dari oknum polisi, maka pelaku tersebut harus dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau menurut kamu bagaimana?